Sumber yang mengaku tinggal di Provinsi Hamgyong mengungkapkan, mereka sudah mendapat pemberitahuan bahwa perintah itu berlaku di seluruh perbatasan China-Korut.
Perintah tembak mati yang dikeluarkan melalui Kementerian Keamanan Sosial tersebut akan diberlakukan hingga wabah dinyatakan berakhir.
"Polisi di Hoeryong merilis perintah darurat dari kementerian, di mana mereka yang berada di perbatasan bakal dibunuh apa pun alasannya," kata sumber itu.
Dalam penjelasan sumber, kepolisian sudah menerangkan bahwa virus corona itu sudah mewabah di seluruh dunia kecuali Korea Utara.
Kebijakan yang jauh dari protokol kesehatan seperti apa yang diungkap oleh WHO tersebut memang diklaim sebagai salah satu cara mempertahankan diri oleh Kim Jong Un.
Sebab menurutnya, bisa saja musuh negara mereka berusaha menyusupkan virus bernama SARS-Cov-2 tersebut di wilayahnya.
"Mereka menekankan pentingnya meningkatkan kepedulian di perbatasan, serta meminta warga untuk melaporkan jika ada yang mencurigakan," kata dia.
Perintah tersebut dilaporkan diberlakukan untuk perbatasan dua negara sepanjang 1.416 km, yang terbentang di empat provinsi Korut.
Kim juga menetapkan status darurat dan tak memperbolehkan warganya berpergian apalagi ke wilayah yang dekat dengan perbatasan negara.