“Saya tidak tahu dan kaget bahwa pulau ini jual. Karena kami tahu pulau ini adalah kediaman tanah adat dari leluhur kami,” kata La Hasa, Minggu (30/8/2020).
Dalam situs jual beli tersebut, pulau kecil di kepulauan Buton tersebut dibandrong dengan harga Rp 36.500 per meter perseginya.
Tak hanya itu saja, dalam deskripsi penjualan dituliskan dalam keterangan bahwa pulau yang dijual tersebut sangat cocok untuk objek wisata.
Mengetahui pulau tempat kediamannya bersama warga desa diusik oleh oknum tak bertanggung jawab, La Hasa mengatakan akan mengambil langkah serius.
“Saya akan mengadakan pertemuan dengan semua keluarga agar langkah apa yang diambil,” ujarnya.
Sebenarnya, pulau Pendek ini memang sempat dijadikan tempat tinggal oleh banyak warga desa di sana.
Namun pada tahun 1971-an, menurut La Hasa penduduk desa diminta untuk pindah dari pulau tersebut ke daratan Pulau Buton.
Hal tersebut lantaran saat itu ada program bedol desa oleh pemerintah untuk warga Desa Boneatiro.
Sementara itu, Kepala Desa Boneatiro Barat, Ilyas, yang juga keturunan dari penduduk pulau pendek mengatakan, semua anak cucu yang berada di Buton dan daerah lain kaget dengan adanya pejualan pulau pendek.