Tidak tanggung-tanggung, empat orang keluarga suaminya yang tergiur bujuk rayu tersangka akhirnya mengalami kerugian Rp 204 juta.
"Kenal di media sosial. Ngaku Polwan berpangkat AKBP. Kemudian mereka nikah pada 29 Maret 2020 lalu. Setelah tipu suaminya, tersangka menipu keluarga suaminya juga," ujarnya.
Namun, kedoknya terbongkar saat korban dan keluarganya diminta WS untuk datang ke Palembang untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dan terpilih dalam seleksi Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahn 2020.
Dipertemuan tersebut, pelaku sempat meminta lagi sejumlah uang kepada korban. Setelah itu, ia pergi meninggal korban di sebuah hotel di Palembang.
Merasa ditipu, korban kemudian menelusuri latar belakang tersangka di Palembang.
Hasilnya, ternyata WS bukanlah seorang anggota Polri hingga WS ditangkap di Depok pada 20 Agusutus 2020 lalu.
"Merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke polisi. Awalnya suami tersangka ditangkap pada 19 Agustus di Muara Enim. Satu hari berikutnya tersangka WS ditangkap di Depok," ujarnya.
Dalam kasus ini, suami tersangka SS tidak menikmati hasil penipuan yang dilakukan istrinya tersebut.
Bahkan, SS tidak tahu jika istrinya bukanlah seorang Polwan berpangkat AKBP.