Sosok.ID - Demonstrasi memang diperbolehkan dilakukan di negeri ini.
Asalkan unjuk rasa harus ada izin dari pihak kepolisian dan damai tentunya.
Jika sudah mengarah ke anarkis maka bisa dibubarkan paksa.
Belakangan ini, aksi rusuh demonstrasi kembali terjadi di Makassar.
Aksi rusuh ini dilakukan oleh sekelompok kalangan terpelajar di Makassar yang sedang menggelar demonstrasi di bawah Flyover.
Namun, aksi rusuh yang dilakukan sekelompok terpelajar tersebut bukan karena adanya baku hantam dengan pihak lain ataupun petugas.
Melainkan karena perlakuan tak terpujinya pada seorang anggota Polwan yang saat itu sedang menertibkan massa.
Aksi ini pun menjadi viral usai videonya tersebar di media sosial.
Bahkan M.Sabilul Alif, Kapolres Kota Tangerang juga ikut membagikan video tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan video tersebut, akun Instagram @m.sabilul_alif menuliskan caption yang berisi tentang bagaimana seharusnya seseorang menghormati perempuan.