Petugas bermaksud untuk melakukan pemeriksaan terhadap isi boat tersebut.
Namun, dengan tekong boat, penyelundup berupaya lolos dari kejaran.
Menurut dia, terjadi perlawanan dari terduga penyelundup yang berupaya merampas senjata aparat APMM.
"Dalam pergulatan, aparat keamanan melepaskan tembakan dan mengenai seorang WNI pelaku penyelundupan," ujar dia.
Menurut Anang, petugas mengamankan barang bukti berupa boat fiber warna hitam (30x8) kaki, empat unit engine jenis Yamaha 200HP, 90 kotak plastik berisi burung murai batu, dan murai kampung yang akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
Anang mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan lebih lanjut.
KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan pihak APMM dan meminta akses kekonsuleran untuk tindak lanjut bantuan penanganan jenazah WNI yang meninggal.
"Saat ini jenazah masih di rumah sakit karena masih ada proses siasatan/penyidikan. Kalau sudah rilis dari rumah sakit, biasanya akan diberitahukan ke KJRI untuk dibuatkan surat keterangan kematian," ucap dia.
(*)