Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pedasnya Gosip Julid Tetangga Suka Bikin Kuping Panas, Kota Ini Larang Warganya Ghibah, Sekali Nyinyir Langsung Disuruh Pungut Sampah Seharian

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 25 Agustus 2020 | 20:00
Pedasnya Gosip Julid Tetangga Suka Bikin Kuping Panas, Kota Ini Larang Warganya Ghibah, Sekali Nyinyir Langsung Disuruh Mungut Sampah Seharian
Ilustrasi/Pexels.com

Pedasnya Gosip Julid Tetangga Suka Bikin Kuping Panas, Kota Ini Larang Warganya Ghibah, Sekali Nyinyir Langsung Disuruh Mungut Sampah Seharian

Ya, demi memperbaiki kualitas hidup masyarakat, sebuah negara membuat peraturan yang melarang warganya untuk bergosip.

Kota tersebut berada di Filipina, Binalonan.

Dilansir Sosok.ID dari Oddity Central dan Kompas.com, Selasa (25/8/2020) Pemerintah Binalonan, belum lama ini melarang penduduknya bergosip.

Larangan gosip ini tidak hanya berlaku bagi inidividu, namun juga bagi berbagai kelompok masyarakat.

Baca Juga: Sudah Ngebet Nikah Hingga Akhirnya Bakal Cicipi Malam Pertama, Pengantin Wanita Ini Malah Kebakaran Jenggot saat Tahu Harus Telanjang di Depan Suami

Bagi setiap warga dilarang bergosip atau menyebar kabar burung melalui media apapun.

Baik itu disebar melalui percakapan dari mulut ke mulut, media sosial atau platform lainnya.

Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, pemerintah kota Binalona akan menerapkan denda dan hukuman sosial bagi pelaku gosip.

Bagi setiap orang yang terbukti bergosip, akan dijerat denda Rp 54 ribu dan kerja sosial memungut sampah keliling kota selama 3 jam.

Sementara jika ketangkap basah kembali bergunjing, pelaku akan didenda Rp 285 ribu dan memungut sampah selama 8 jam.

Baca Juga: Mobilnya Tetiba Dihantam Kereta Saat Ngelive di Medsos, Penyanyi Ini Tewas di Depan Ratusan Penggemarnya yang Menonton dari Ponsel

Hukum itu tidak menyebut spesifik apa saja yang bisa dikategorikan gosip.

Source :Kompas.comOddity Central

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 12

Latest

x