Follow Us

Muncul Spekulasi Berkas Kasus Djoko Tjandra hingga Jiwasraya Ikut Raib Dilalap Kobaran Api di Kejagung RI, Mahfud MD: Kalau sampai Hilang Aneh

Rifka Amalia - Senin, 24 Agustus 2020 | 21:00
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.
(KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA)

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.

"Kalau sampai hilang aneh, kalau sampai tidak ditemukan jejaknya kan aneh," tegasnya.

Ia pun merespon reaksi masyarakat yang menyebut kebakaran di Kejaksaan Agung terasa janggal.

Baca Juga: Dapat Meme dari Luhut, Mahfud MD Ibaratkan Virus Corona Layaknya Pasangan Pengantin Baru: Seperti Istri, Kalau Tak Bisa Ditaklukkan, Maka...

Mahfud menyebut, kemungkinan-kemungkinan buruk memang mungkin terjadi, sehingga ia meminta publik untuk tak menyebarkan spekulasi terlalu jauh sebelum ditemukan penyebabnya.

"Bisa orang menganalisis macam-macam dan kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. Makanya kita lihat dulu kepastiannya seperti apa. Kita tunggu semuanya," kata dia.

Melansir sumber yang sama, publik mengaitkan kasus kebakaran di Kejagung dengan pekara-pekara besar seperti kasus hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari, kasus Djoko Tjandra, hingga Jiwasraya.

Menko Polhukam ini pun mengimbau agar masyarakat tak menghubung-hubungkan bencana yang terjadi dengan kasus-kasus tertentu.

Baca Juga: Dikira Mahasiswi Kere, Dosen Ini Tak Menyangka Jika Anak Didiknya Ialah Putri dari Menkopolhukam

"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," lanjutnya.

AAlih-alih berasumsi buruk, Mahfud mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama-sama proses hukum yang berlangsung.

"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest