Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mau Dihalalin Malah Diputus Cinta, Pria Ini Gugat Mantan Pacar Rp 40,8 Juta, Langsung Kicep saat Dituntut Balik Biaya Sewa WC Selama Ngapel

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 25 Agustus 2020 | 06:13
Mau Dihalalin Malah Diputus Cinta, Pria Ini Gugat Mantan Pacar Rp 408 Juta, Langsung Kicep saat Dituntut Balik Biaya Sewa WC Selama Ngapel
Kolase POS KUPANG/EUGINIUS MOA dan ilustrasi/Pexels.com

Mau Dihalalin Malah Diputus Cinta, Pria Ini Gugat Mantan Pacar Rp 408 Juta, Langsung Kicep saat Dituntut Balik Biaya Sewa WC Selama Ngapel

Sehingga akhirnya, mantan kekasih Alfrido, Nona Liin, dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 408 juta.

"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak".

Baca Juga: Padahal Sudah Kantongi Lampu Hijau dari sang Anak Tapi Tak Juga Halalin Luna Maya, Ariel NOAH: Gaya Pacaran Kami Masih Kayak Anak SMA!

"Di bulan enam tahun 2016, saya ada bikin pernyataan bahwa besok lusa kalau saudara kawin dengan laki laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat".

"Pernyataan itu lewat telpon. Dan saudara sudah mengakui semuanya," ungkap Alfridus Aliyanto," dikutip Grid.ID dari Kompas.comedisi2 Agustus 2019.

Dituntut Rp 408 juta oleh mantan kekasih, tak membuat Nona Liin berdiam diri.

Mengutip Pos Kupang, pihak tergugat Fransiska Nona Liin sudah menyiapkan 'jurus' perlawanan guna melawan tuntutan Alfridus.

Baca Juga: Padahal Hubungannya dengan Lesty Kejora Jadi Doa Netizen se-Indonesia, Rizky Billar Malah Belum Niat Pacaran, Cinta Bertepuk Sebelah Tangan?

Kuasa hukum tergugat, Marianus Mo'a mengatakan, jika kliennya tak ada pernyataan lisan atau tetulis dengan penggugat mengenai uang ganti rugi ini.

“Selama pacaran tidak ada pernyataan lisan atau tertulis akan kembalikan uang atau kerugian dari tergugat 10 kali lipat," ungkap Marianus.

Merasa harga diri kliennya terluka, kini pihak kuasa hukum akan menuntut balik Alfridus.

"Tergugat tahu diri karena punya harga diri.Harga diri tidak bisa dibayar dengan uang oleh penggugat".

Source :Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x