Diduga, Milana juga ikut menerima aliran dana dari rekening Gayus Tambunan sebesar Rp 3,6 miliar, diketahui dari transfer dana ke rekening Milana dalam lima kali transfer, antara 4 Desember 2009 hingga 11 Januari 2010.
Menariknya lagi, Milana ternyata pernah ikut dalam pelarian bersama Gayus ke sejumlah negara tadi.
Diketahui, Gayus Tambunan mengenal Milana saat keduanya masih tinggal di wilayah Rawa Badak, Jakarta Utara pada 1995. Ia pun menikahi Milana di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 9 Juni 2002 silam.
Alasan Milana meminta cerai, disebutkan oleh kuasa hukum Milana, Elza Syarief, adalah karena sudah tidak ada lagi kecocokan.
"Alasannya biasa aja, bukan karena faktor ekonomi. Karena sudah nggak cocok aja," kata Elza saat dikonfirmasi, Senin (21/9).
Menurutnya, keinginan cerai dari Milana sudah bulat dan tak ada ruang untuk bersatu lagi dengan Gayus. Bahkan, gugatan mengenai harta 'gono-gini' pun tidak ada sama sekali, dalam gugatan cerai Milana kepada Gayus tersebut. Hanya, hak asuh kelima anak mereka memang jatuh ke tangan Milana sebagai ibu kandungnya.
Meski begitu ada dugaan, Milana tidak setia menunggu Gayus menjalani hukuman penjara 3 dekade, sehingga mengajukan gugatan cerai.
(Maymunah Nasution)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Divonis Penjara Sampai 3 Dekade, Pegawai Pajak Ini Masih Tetap Jadi Miliarder Meski Hartanya Senilai Rp74 Miliar Disita Negara, Tapi Tetap Digugat Cerai oleh Istrinya