"Karena saya percaya penuh mereka punya kemampuan, kecerdasan untuk melakukan sesuatu untuk mengubah regulasi," kata Jerinx.
Kuasa hukum Jerinx, , I Wayan Gendo Suardana juga mengatakan akan mengupayakan jalur damai atas masalah ini.
"Tentu upaya damai harus menjadi prioritas, karena prinsip kami hukum pidana itu jalan terakhir," kata Gendo.
Gendo mengatakan, Jerinx tak bermaksud untuk menghina.
Kliennya hanya menyampaikan kritik, sementara kata per kata dalam postingan diangap sebagai persepsi subjektif antara penulis dan pembaca.
"Karena ini persepsi, ya. Jerinx persepsinya mengkritik, IDI mungkin merasa terhina, maka dua persepsi ini harus dipertemukan," ungkap Gendo. (*)