Follow Us

Pecahan Rp 20 Ribu Jauh Lebih Berharga daripada Nyawa Manusia, Seorang Suami Tega Pukuli Istrinya Pakai Balok Kayu hingga Tewas Gegara Tak Diberi Uang

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 05 Agustus 2020 | 11:42
Rumah suami yang pukuli istrinya pakai balok kayu sepanjang 92 cm hingga tewas gegara tak diberi uang Rp 20.000.
Tribun Jambi/Samsul Bahri

Rumah suami yang pukuli istrinya pakai balok kayu sepanjang 92 cm hingga tewas gegara tak diberi uang Rp 20.000.

"Korban sempat menendang kaki pelaku yang saat itu duduk di ruang tengah rumah, pelaku pun merasa kesal," ujar Manto, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Jambi.

Kekesalan pun seolah memuncak di benak pelaku.

Baca Juga: Kendaraannya Tiba-tiba Mogok di Tengah Hutan Belantara, Dua Keluarga Ini Akhirnya Tinggal di Sebuah Gubuk Reot, Tak Disangka Malah Keenakan Sampai Lupa Tak Pulang ke Kota Selama 2 Tahun

Suami pukuli istri pakai balok kayu sepanjang 92 cm hingga tewas gegara tak diberi uang Rp 20.000.
Kompas.com/Suwandi

Suami pukuli istri pakai balok kayu sepanjang 92 cm hingga tewas gegara tak diberi uang Rp 20.000.

Ia kemudian mengambil balok kayu sepanjang 92 cm yang ada di dalam rumahnya.

Balok kayu itu lalu digunakan pelaku untuk memukul kepala korban berulang kali hingga ia terkapar di lantai.

Setelah memukul korban, pelaku pergi ke rumah ketua RT setempat untuk melaporkan pertengkaran tersebut.

Bersama ketua RT, pelaku pun kembali ke rumahnya dan mendapati korban telah dibawa ke rumah sakit oleh warga.

Baca Juga: Baru Sadar Selama Ini Maut Berada Tepat di Bawah Kolong Tempat Tidurnya, Pria Ini Syok Bukan Main Saat Temukan Buaya Buas di Kamarnya

"Pelaku mengambil air dan membersihkan bekas darah yang ada di kamar menggunakan air yang dibawanya," jelasnya.

Warga sekitar kemudian menyuruh pelaku untuk kembali ke rumah ketua RT yang tak lama kemudian didatangi oleh petugas kepolisian.

Pelaku lalu digelandang ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Source : Kompas.com, Tribun Jambi

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest