Selain Din dan Said Didu, Refly Harun yang pula hadir mengatakan, KAMI dibentuk karena pemerintah belum mampu memenuhi hak konstitusional masyarakat.
Dengan kata lain, pemerintah belum sepenuhnya mampu melindungi, mencerdaskan, dan mensejahterakan bangsa.
"Negara abai melaksanakan tugasnya, karena kalau kita sudah terlindungi, kita sudah cerdas, kita sudah sejahtera, maka tidak perlu lagi orang turun ke jalan. Tidak perlu lagi orang buat KAMI lagi dan sebagainya," kata Refly.
Menurutnya, ketika penguasa tidak mampu mengemban tugasnya, rakyat berhak untuk terlibat.
"Tetapi karena pemerintah atau penguasa belum mampu atau tidak mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya, maka kemudian jangan salahkan kalau komponen masyarakat memenuhi hasrat dan keinginannya sendiri tentu dengan jalan yang konstitusional juga," imbuhnya.
"Dalam sejarahnya, kadang-kadang tidak setiap penguasa ataupun pemerintah itu mampu menjalankan tugas konstitusionalnya."
"Karena itu, kemudian harus ada alternatif lain. Alternatif lain itu salah satunya adalah partisipasi warga masyarakat," kata Refly, menegaskan.
Adapun turut hadir pula tokoh-tokoh lain dalam deklarasi tersebut, seperti Abdullah Hehamahua, M.S. Ka'ban, Syahganda Nainggolan, Prof. Anthony Kurniawan, Prof. Rohmat Wahab, Ahmad Yani, Adhie M. Massardi, dan Moh. Jumhur Hidayat.
Selanjutnya ada Ichsanudin Noorsy, Hatta Taliwang, Marwan Batubara, Edwin Sukowati, Joko Abdurrahman, Habib Muhsin Al Atas, Tamsil Linrung, Eko Suryo Santjojo, Prof. Chusnul Mariyah, dan Sri Bintang Pamungkas. (*)