Aib keluarga itu terbongkar setelah Bunga melahirkan anak keduanya belum lama ini hasil hubungan dengan sang ayah.
Warga pun curiga lantaran gadis berusia 16 tahun itu diketahui belum menikah namun melahirkan seorang anak.
Dari penasaran tersebut akhirnya perbuatan bejad dari SP tersebut akhirnya terbongkar hingga membuat warga heboh dan melaporkan ke pihak berwajib.
Dalam pemeriksaan kepolisian, SP yang tak lain adalah ayah tiri gadis tersebut mengaku ia mendapat restu dari AR yang merupakan istri sekaligus ibu kandung Bunga.
SP mencabuli anak tirinya, lantaran ada kesepakatan dari ibu dan Bunga untuk berpoligami.
Sebelum akhirnya sang ayah tiri memutuskan menghamili Bunga, Bunga dikabarkan sudah memiliki seorang anak berusia 14 bulan hasil hubungan gelap dari pria lain.
Namun, ibu kandungnya dan ayah tirinya tidak memiliki keturunan sejak 10 tahun menikah, sehingga ia sepakat untuk memadu Bunga.
Permintaan itu tak ditolak Bunga sebagai korban, hingga ia rela dimadu dengan ibu kandungnya.
Melansir dari Tribun-Timur.com, KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika menceritakan, sesuai keterangan pelaku dan sejumlah saksi, pada pertengahan tahun 2019, ketiganya sepakat untuk melakukan poligami.
"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," ungkap Drones saat dikonfirmasi di Mapolres Mamasa, Senin (20/7/2020) siang.