Sosok.ID - Atalarik Syach kini harus hadapi proses pengadilan setelah sang mantan istri, Tsania Marwah menggugat harta gono gini pernikahan mereka.
Bahkan disebut oleh kuasa hukum artis tampan tersebut, sang mantan istri meminta harta gono gini yang mencapai Rp 5 miliar.
Angka itu berbeda dari yang pernah diucapkan kuasa hukum Tsania Marwa.
Kala itu ia menyebut kliennya menggugat harta bersama sekitar Rp 3,3 miliar.
"Jadi sebenarnya di dalam gugatan penggugat itu, kan di dalam berita-berita yang dia sampaikan ke media itu kan mencapai Rp 3,3 miliar."
Namun dalam fakta pengadilan yang baru digelar beberapa waktu lalu, ternyata gugatan tersebut melebihi dari apa yang disebut sebelumnya.
"Tapi faktanya dalam gugatan enggak hanya Rp 3,3 Miliar," tutur Raaf Sanja Halata, kuasa hukum Atalarik Syach, saat ditemui di Pakansari, Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2020).
Ada perubahan yang cukup mengagetkan bagi kuasa hukum Atalarik yang angkanya tiba-tiba menjadi Rp 5,5 miliar tuntutan dari Tsania.
"Di dalam benda tidak bergerak dia sebutkan untuk yang pertama Rp 3,3 miliar kemudian untuk benda tidak bergerak yang kedua itu sekitar Rp1,5 miliar kemudian dia menuntut lagi untuk benda benda bergerak yang memang sudah klien saya sampaikan sendiri langsung tadi bahkan Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar."
"Jadi kalau dibawa langsung total yang dituntut dari penggugat ini mencapai Rp 5 miliar begitu," terangnya.
Kuasa hukum aktor sinetron itupun menyebut bahwa hanya sebuah mobil mewah yang tersisa dari harta bersama kliennya bersama sang mantan istri.
Selebihnya telah dikembalikan sesaat setelah perceraian.
Setelah beberapa waktu bungkam mengenai kabar terakhir hubungannya dengan mantan istrinya, Atalarik Syach pun kini angkat bicara.
Atalarik mengungkap bagaimana kejadian saat dirinya dan Tsania sebelum perceraian mereka terjadi.
Saat itu Atalarik mengungkap Tsania pergi dari rumah dan membawa sebagian besar kekayaannya.
Bahkan dirinya menyebutkan bahwa Tsania hanya menyisakan uang sebesar Rp 3 juta saja untuk dirinya.
"Saya cuma punya uang Rp 3 juta saat itu ditinggal pergi."
"Tapi dia enggak cerita itu semuanya," Atalarik Syach saat ditemui di kawasan Pakasansari, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2020).
"Dia tidak mengakui adanya barang-barang yang dia bawa pergi pertama kali meninggalkan rumah kalau isi brankas saya dikosongin, itu dia enggak cerita."
"Tabungan saya, tabungan bersama kami," jelasnya.
Atalarik Syach mengaku dirinya sempat memberikan itikad baik dari Tsania Marwa untuk berdamai ataupin mengakui harta yang sudah dibawanya.
"Jadi kenapa saya tunggu? Karena dia penggugat, tentu saja saya pengin lihat itikad dari penggugat, itikad baiknya, kejujurannya sejauh mana," ucap Atalarik.
"Saya ingin lihat itikad dari penggugat, itikad baiknya kejujuran sejauh mana ternyata saya tidak peru menambahaka dia tetep bersikeras," katanya. (*)