Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun memberikan reaksi tegas atas rencana Wali Kota Tegal tersebut.
Menurut Ganjar, tak semudah itu membubarkan lembaga yang dibuat oleh pemerintah pusat.
Oleh sebab itu Ganjar mewanti-wanti Dedy untuk tidak tergesa-gesa mengambil keputusan untuk membubarkan tim gugus tugas tingkat kota.
"Nanti dulu (pembubaran) karena kan itu perintahnya dari pusat, aturannya dari pusat jadi engga bisa kita membubarkan," jelas Ganjar, Senin (20/7/2020).
Selain itu, Ganjar menambahkan bahwa tak adanya penambahan kasus baru covid-19 di kota Tegal bukan berarti membuat pandemi virus corona berakhir.
"Jangan dibubarkan dulu emang anda yakin betul Covid-nya akan berhenti sampai kapan? Ojo kesusu (terburu-buru)," jelasnya.
Melansir dari Kompas.com, Dedy Yon telah berencana membubarkan tim gugus tugas covid-19 bukan kali pertama ini.
Awalnya Dedy berencana membubarkan tim gugus tugas covid-19 pada tanggal 30 Juni lalu namun harus mundur sebulan hingga kemudian muncul wacana untuk membubarkan tim tersebut pada akhir bulan Juli ini.
Wali Kota Tegal mengungkapkan bahwa pembubaran tersebut agar anggota gugus tugas yang berasal dari jajaran Pemkot Tegal dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bisa kembali bekerja secara normal.