Sosok.ID - Perceraian rupanya tak benar-benar menyelesaikan gemuruh dendam antara pasangan suami istri.
Buktinya, ada saja mantan pasangan suami istri yang masih dendam meski telah berpisah satu sama lain.
Saking dendamnya, kadang perkara sepele yang terjadi usai perceraian bisa berubah rumit.
Aksi saling menuduh atau menyalahkan antara mantan suami dan istri tidak mungkin bisa dielak.
Seperti yang terjadi pada mantan pasangan suami istri di Lombok Timur belakangan ini.
Dapat backingan orang sekampung, seorang wanita nyaris kirim mantan suaminya sendiri temui ajal.
Pemicunya? Sepele, cuma perkara sehelai celana dalam.
Mirisnya lagi, gara-gara insiden ini, sang wanita membuat warga sekampung jadi berurusan dengan polisi.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Tribun Wow, insiden ini terjadi di Desa Lendang Nangka, Lombok Timur pada Rabu (15/7/2020).
Seorang pria berinisial A (47) menjadi korban amuk warga gara-gara perkara sehelai celana dalam.
Diketahui, A adalah mantan suami seorang wanita berinisial S (35), warga Desa Lendang Nangka, Lombok Timur.
A menjadi korban amuk warga lantaran kecurigaan sang mantan istri, S kepada dirinya.
Mengutip Tribun Wow, kejadian berawal ketika S kehilangan sehelai celana dalamnya.
S curiga celana dalamnya hilang lantaran dicuri oleh mantan suaminya, A.
Menurut Kapolsek Masbagek, AKP Zen Basri, kecurigaan S ini kemudian membuat warga ikutan geram.
Dapat dukungan dari orang sekampung, S bersama dengan sejumlah warga lainnya mendatangi rumah A.
Sempat terjadi cekcok antara A dan warga atas tuduhan yang dilayangkan oleh S.
A bersikeras mengaku tidak mengambil atau mencuri celana dalam milik S.
Pengakuan A ini rupanya membuat warga naik pitam hingga mengeroyoki tubuhnya.
Melansir Kompas.com, akhirnya setelah beberapa kali jadi sasaran pukul hingga bonyok, A mengakui perbuatannya.
A mengaku memang dirinyalah yang mencuri celana dalam sang mantan istri yang hilang itu.
"Karena warga kesal dengan pelaku akhirnya pelaku dipukul oleh massa dan barulah pelaku mengakui perbuatannya (mencuri celana dalam)," kata AKP Zen Basri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).
Akibat kejadian ini, A mengalami luka berat di bagian tangan kirinya.
Selain itu, pelaku juga mengalami luka di bagian punggung, belakang telinga, dan telinga kiri.
Beruntung saat kejadian, A langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak kepolisian kini tengah memproses hukum insiden yang terjadi.
Polisi mengatakan pihaknya akan mencari pelaku penganiaya yang terpergok menggunakan parang dalam aksi pengeroyokan.
(*)