A mengaku memang dirinyalah yang mencuri celana dalam sang mantan istri yang hilang itu.
"Karena warga kesal dengan pelaku akhirnya pelaku dipukul oleh massa dan barulah pelaku mengakui perbuatannya (mencuri celana dalam)," kata AKP Zen Basri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).
Akibat kejadian ini, A mengalami luka berat di bagian tangan kirinya.
Selain itu, pelaku juga mengalami luka di bagian punggung, belakang telinga, dan telinga kiri.
Beruntung saat kejadian, A langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak kepolisian kini tengah memproses hukum insiden yang terjadi.
Polisi mengatakan pihaknya akan mencari pelaku penganiaya yang terpergok menggunakan parang dalam aksi pengeroyokan.
(*)