Diketahui, A adalah mantan suami seorang wanita berinisial S (35), warga Desa Lendang Nangka, Lombok Timur.
A menjadi korban amuk warga lantaran kecurigaan sang mantan istri, S kepada dirinya.
Mengutip Tribun Wow, kejadian berawal ketika S kehilangan sehelai celana dalamnya.
S curiga celana dalamnya hilang lantaran dicuri oleh mantan suaminya, A.
Menurut Kapolsek Masbagek, AKP Zen Basri, kecurigaan S ini kemudian membuat warga ikutan geram.
Dapat dukungan dari orang sekampung, S bersama dengan sejumlah warga lainnya mendatangi rumah A.
Sempat terjadi cekcok antara A dan warga atas tuduhan yang dilayangkan oleh S.
A bersikeras mengaku tidak mengambil atau mencuri celana dalam milik S.
Pengakuan A ini rupanya membuat warga naik pitam hingga mengeroyoki tubuhnya.
Melansir Kompas.com, akhirnya setelah beberapa kali jadi sasaran pukul hingga bonyok, A mengakui perbuatannya.