Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditumbalkan untuk Balaskan Budi Orang Tua Angkatnya, Gadis 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria Beristri 3, Baru Ketahuan Ibu Kandung Setelah Sebulan Dipoligami

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 15 Juli 2020 | 17:35
Ilustrasi - Gadis 12 tahun dinikahkan dengan pria 45 tahun beristri tiga untuk balaskan budi orang tua angkatnya.
Pixabay

Ilustrasi - Gadis 12 tahun dinikahkan dengan pria 45 tahun beristri tiga untuk balaskan budi orang tua angkatnya.

Baca Juga: Kematian Bahkan Lebih Indah daripada Penderitaan yang Ditanggung Semasa Hidup, Bocah 5 Tahun Dikurung di Kandang Kucing oleh Orang Tua Kandungnya, Disiram Air Mendidih Sampai Maut Menjemputnya

"Mereka melapor pada kepala desa kalau anaknya telah dinikahkan, padahal usianya masih belum cukup," terangnya.

Selain itu, laporan itu dibuat oleh ibu kandung korban karena dinilai melanggar undang-undang perlindungan anak.

Sebab, usia korban masih terlalu muda untuk menikah.

Padahal secara hukum, batas usia minimal untuk menikah di Indonesia adalah 19 tahun, baik perempuan maupun laki-laki.

Baca Juga: Muak Disuapi Kasih Sayang yang Berlebihan Sampai Tumpah-tumpah, Wanita Ini Gugat Cerai Suaminya, Padahal Baru Setahun Bangun Rumah Tangga

"Kami menyerahkan kasus ini pada kepolisian," kata Imam.

(*)

Source :Kompas TV Surya

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x