"Suami saya telah menjual ginjal saya karena keluarga saya tidak mampu membayar mas kawin," ujar Sarkar.
Hindustan Times memberitakan, keluarga sang suami minta mas kawin senilai 200.000 rupee India atau sekitar Rp 42,3 juta.
Namun lantaran lahir dari keluarga tak berada, Rita Sarkar terpaksa berutang.
Inspektur Polisi Udayshankar Roy mengatakan, suami Rita Sarkar dan adiknya, Shyamal, langsung ditangkap pada Senin (5/2/2018).
Kepada polisi, suami Sarkar mengaku telah menjual ginjal istrinya ke seorang bandar di pasar gelap penjualan organ di Chhattisgarh.
Roy menuturkan, dia telah membentuk tim untuk menginvestigasi jaringan perdagangan organ manusia di sana.
"Kami juga akan menggerebek rumah sakit di Kolkata karena mereka membantu aksi penjualan organ itu," kata Roy.
(*)