Follow Us

Dendam Kesumat Minta 'Jatah' ke Mantan Istri Tapi Ditolak Mentah-mentah, Pria Ini Ngamuk dan Bakar Hidup-hidup 3 Anak Kandungnya

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 11 Juli 2020 | 17:35
Rumah ibu dan 3 anaknya yang dibakar mantan suami yang ngamuk karena tak diberi 'jatah'.
Tribun Medan

Rumah ibu dan 3 anaknya yang dibakar mantan suami yang ngamuk karena tak diberi 'jatah'.

Sosok.ID - Hubungan suami istri akan menjadi dosa bila dilakukan oleh pasangan yang sudah resmi bercerai.

Hal itu lah yang coba dipegang teguh oleh wanita ini ketika mantan suaminya datang kepadanya hanya untuk minta 'jatah'.

Namun, penolakannya itu justru membuat sang mantan suami murka kepada ketiga buah hatinya yang kemudian dibakar hidup-hidup olehnya.

Percobaan pembunuhan terjadi di Perumahan Banyumas Asri Lk V, Kel. Timur, Kecamatan Delitua, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (08/7/2020).

Baca Juga: Sebulan Tak Dapat 'Jatah' Istri Gegara Pisah Ranjang, Pria Ini Nekat Perkosa Neneknya Sendiri Setelah Tergoda Melihat Badan Korban yang Tersingkap : Langsung Naik Birahiku

Peristiwa yang terjadi dinihari ini yaitu sekira pukul, 01.00 WIB sempat membuat warga yang disekitar terbangun dan mendadak ramai.

Informasi yang diperoleh dari polisi, aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh Noah Jit Seng terhadap istri dan ketiga orang anaknya.

Aksi Noah Jit Seng dipicu karena mantan istrinya bernama Herlina Effendi (39) tidak mau diajak berhubungan badan.

Saat itu sekitar pukul, 20.00 WIB, pelaku datang kerumah dan meminta kepada istrinya untuk berhubungan badan, namun ajakan itu ditolak oleh istrinya dikarenakan mereka sudah dua bulan terakhir sudah bercerai.

Baca Juga: Tak Dapat 'Jatah' dari Istri yang Jadi TKW di Hong Kong, Pria Ini Nekat Jadikan Putrinya Sebagai Budak Nafsu Selama 2 Tahun

Karena ditolak memuaskan nafsunya, Noah Jit Seng pun berang dan pertengkaran pecah.

Beberapa saat kemudian, pelaku meminjam sepeda motor Herlina namun tak digubris oleh Korban. Hal ini pun membuat Noah Jit Seng marah.

Source : Tribun Medan

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest