Sosok.ID - Hubungan suami istri akan menjadi dosa bila dilakukan oleh pasangan yang sudah resmi bercerai.
Hal itu lah yang coba dipegang teguh oleh wanita ini ketika mantan suaminya datang kepadanya hanya untuk minta 'jatah'.
Namun, penolakannya itu justru membuat sang mantan suami murka kepada ketiga buah hatinya yang kemudian dibakar hidup-hidup olehnya.
Percobaan pembunuhan terjadi di Perumahan Banyumas Asri Lk V, Kel. Timur, Kecamatan Delitua, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (08/7/2020).
Peristiwa yang terjadi dinihari ini yaitu sekira pukul, 01.00 WIB sempat membuat warga yang disekitar terbangun dan mendadak ramai.
Informasi yang diperoleh dari polisi, aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh Noah Jit Seng terhadap istri dan ketiga orang anaknya.
Aksi Noah Jit Seng dipicu karena mantan istrinya bernama Herlina Effendi (39) tidak mau diajak berhubungan badan.
Saat itu sekitar pukul, 20.00 WIB, pelaku datang kerumah dan meminta kepada istrinya untuk berhubungan badan, namun ajakan itu ditolak oleh istrinya dikarenakan mereka sudah dua bulan terakhir sudah bercerai.
Karena ditolak memuaskan nafsunya, Noah Jit Seng pun berang dan pertengkaran pecah.
Beberapa saat kemudian, pelaku meminjam sepeda motor Herlina namun tak digubris oleh Korban. Hal ini pun membuat Noah Jit Seng marah.
Dengan keadaan emosi, pelaku pergi meninggalkan rumah mantan istrinya itu.
Bukan kembali ke kediamannya di Jalan Brigjend Katamso Gg Tangsi, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun, pelaku malah pergi membeli mintak bensin.
Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku kembali ke rumah mantan istrinya dan langsung melemparkan minyak bensin ke dalam kamar rumah, dan kemudian membakarnya.
Setelah itu pelaku melarikan. Setelah melihat api membakar kamar tempat tidur ketiga anaknya, Herlina menjerit minta tolong.
Warga sekitar pun langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Tak Lama kemudian satu unit mobil Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dan api pun dapat dipadamkan.
Sementara ketiga anak korban mengalami luka bakar dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sembiring Delitua guna mendapat perawatan medis.
Adapun identitas ketiganya yakni, Hardimas (16), Chairul Ummam (12), dan Chalista Mutia Sari (8), menderita luka bakar serius.
Dalam hal ini, kasusnya tengah ditangani Polsek Delitua, dan rumah korban sudah dipasang Police Line. Sementara pelaku masih dalam pencarian pihak berwajib.
Atas kejadian tersebut, Camat Delitua, Wakil Karo-karo, didampingi Lurah Delitua Timur, dan Ketua FKDM mendatangi rumah korban, dan menjenguk ke 3 anak korban di RS Sembiring Delitua.
“Saya berharap, pelakunya segera ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Wakil Karo-karo.
Kronologi Kejadian
Camat Deli Tua, Wakil Karokaro menyebutkan bahwa alasan Herlina menolak berhubungan badan karena telah lama bercerai.
"Jadi mereka itu sudah bercerai dua bulan yang lalu, itu menurut pengakuan istrinya di rumah sakit saat saya jumpai," ungkapnya kepada Tribun, Kamis (9/7/2020).
Ia membeberkan kronologi kejadian awalnya terjadi pada hari Selasa 7 Juli 2020 dimana pelaku meminta untuk berhubungan badan.
"Jadi datang pelaku ini jam 8 malam hari Selasa tanggal 7 Juli 2020 ke rumah bekas istrinya tersebut. Singkat cerita dia meminta berhubungan badan. Si istri enggak mau, karena sudah cerai, kau jajan di luar saja katanya,"
Pelaku Noah yang birahinya tidak dipenuhi bahkan sempat adu mulut dengan bekas istrinya.
"Tapi dia pelaku bersikeras dan akhirnya cekcok pertengkaran mulut sampai tengah malam," ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku sempat untuk meminjam sepeda motor kepada Herlina, namun hal tersebut juga tak diindahkan.
"Jadi sekitar jam 12 malam, dia minta pinjam kereta. Itupun tidak dikasih mantan istrinya ini, karena enggak dikasih pergi dia keluar," tuturnya.
Namun, tak lama berselang pelaku malah membawa bensin dan langsung masuk ke kamar tempat istri dan tiga anaknya beristirahat dan langsung membakarnya.
"Enggak lama kemudian pas sudah mau dapat jam 1 pagi Rabu 8 Juli 2020 datang dia dibawanya bensin. Enggak ada ngomong apa-apa langsung disiramkan ke kamar perempuan itu disitulah 3 anaknya tidur. Disiramkannya lalu dihidupkannya apinya," tuturnya.
Setelah melihat api membakar kamar tempat tidur ketiga anaknya, korban menjerit minta tolong, melihat kobaran api, warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, tidak lama satu unit mobil Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan api pun dapat dipadamkan.
"Maka anaknya H (16), CU (12) dan CMS (8) ini tiga-tiga luka bakar yang cukup serius di Rumah Sakit Sembiring. Karena tiga-tiga ini terbaring sudah tertidur, istrinya juga alami luka bakar, cuma tidak terlalu parah. Karena dialah berteriak makanya ketiga anaknya bangun," beber Wakil.
Pelaku Diburu Polisi
Unit Reskrim Polsek Delitua hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran rumah di Perumahan Banyumas Asri, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting yang dikonfirmasi Tribun Medan mengatakan bahwa pihaknya masih fokus melakukan pendalaman hingga pengejaran terhadap pelaku.
"Kita masih selidiki. Masih fokus kejar pelaku," ujarnya, Kamis (9/8/2020).
Saat disinggung berapa saksi dalam kasus ini telah dimintai keterangan, pihaknya belum merincikan lebih lanjut.
(Victory Arrival Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nafsu Birahinya Tak Diladeni, Pria Tua Ini Mengamuk, Hajar Mantan Istri dan Bakar Ketiga Anaknya