"Jadi sekitar jam 12 malam, dia minta pinjam kereta. Itupun tidak dikasih mantan istrinya ini, karena enggak dikasih pergi dia keluar," tuturnya.
Namun, tak lama berselang pelaku malah membawa bensin dan langsung masuk ke kamar tempat istri dan tiga anaknya beristirahat dan langsung membakarnya.
"Enggak lama kemudian pas sudah mau dapat jam 1 pagi Rabu 8 Juli 2020 datang dia dibawanya bensin. Enggak ada ngomong apa-apa langsung disiramkan ke kamar perempuan itu disitulah 3 anaknya tidur. Disiramkannya lalu dihidupkannya apinya," tuturnya.
Setelah melihat api membakar kamar tempat tidur ketiga anaknya, korban menjerit minta tolong, melihat kobaran api, warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, tidak lama satu unit mobil Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan api pun dapat dipadamkan.
"Maka anaknya H (16), CU (12) dan CMS (8) ini tiga-tiga luka bakar yang cukup serius di Rumah Sakit Sembiring. Karena tiga-tiga ini terbaring sudah tertidur, istrinya juga alami luka bakar, cuma tidak terlalu parah. Karena dialah berteriak makanya ketiga anaknya bangun," beber Wakil.
Pelaku Diburu Polisi
Unit Reskrim Polsek Delitua hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran rumah di Perumahan Banyumas Asri, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting yang dikonfirmasi Tribun Medan mengatakan bahwa pihaknya masih fokus melakukan pendalaman hingga pengejaran terhadap pelaku.
"Kita masih selidiki. Masih fokus kejar pelaku," ujarnya, Kamis (9/8/2020).
Saat disinggung berapa saksi dalam kasus ini telah dimintai keterangan, pihaknya belum merincikan lebih lanjut.