Namun, Yusri tidak menyebutkan berapa tunjangan hari tua yang didapat pelaku untuk memberikan imbalan kepada korban.
Dia hanya menyebut nominal yang didapat cukup besar. "Iya besar. Saat ini kerjanya apa itu masih kita dalami. Dia mengakunya wiraswasta saja," ucapnya.
Selain itu, polisi masih menggali keterangan pelaku untuk mengetahui berapa jumlah anak yang dibawa setelah termakan bujuk rayu.
Terakhir, pelaku ditangkap sedang bersama dua anak yang menjadi korbannya di dalam kamar Hotel PP, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Sejauh ini (diketahui) cuma satu korban. Tapi tidak tentu juga. Sejak kapan melakukan juga masih didalami. Karena yang teridentifikasi kami itu ada 17 anak. yang 305 anak itu (dari video) yang ada di laptop," ujar Yusri. (*)