"Jadi harinya sudah sepakat dari awal, cuma pada saat akad ijab kabul itu RT-nya (yang merupakan keluarga pengantin) sedikit ceroboh, keluarga dari ibu perempuan tidak dikasih tahu jamnya, itu yang tidak terima," kata Mustiadi.
Mustadi menambahkan bahwa perangkat RT tersebut tak memberi tahu ibu dari mempelai wanita karena ada perwakilan keluarga dekat lain yang datang saat pernikahan dilangsungkan.
Selain itu pihak keluarga juga ingin mematuhi kebijakan pemerintah mengenai protokol pelaksanaan pernikahan di tengah pandemi virus corona seperti ini.
Meski gagal menikah di mushala, pasangan pengantin itu melakukan pernikahan di rumah mempelai laki-laki.
Mereka dinikahkan wali hakim dari Imam Masjid Desa Sugian. (*)