Follow Us

Biadab! Bukannya Lindungi Korban Pemerkosaan, Pegawai Dinas di P2TP2A Justru Cabuli Gadis 14 Tahun yang Direhabilitasi, Ayah Korban: Ternyata Biadab!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 06 Juli 2020 | 06:13
Biadab! Bukannya Lindungi Korban Pemerkosaan, Pegawai Dinas di P2TP2A Justru Cabuli Gadis 14 Tahun yang Direhabilitasi, Ayah Korban: Ternyata Biadab!
Kompas.com/LAKSONO HARI WIWOHO

Biadab! Bukannya Lindungi Korban Pemerkosaan, Pegawai Dinas di P2TP2A Justru Cabuli Gadis 14 Tahun yang Direhabilitasi, Ayah Korban: Ternyata Biadab!

Sosok.ID - Ayah kandung korban, Sugiyanto (51) tak menyangka atas apa yang dialami anaknya Nf (14) selama dititipkan di lembaga pemerintah P2TP2A Lampung Timur.

Anaknya yang sebelumnya pernah menjadi korban perkosaan oleh pria tak bertanggung jawab, kembali menjadi korban oleh oknum lembaga pemerintahan.

"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto, Sabtu (4/7/2020).

Sugiyanto juga selama ini tak mengetahui hal tersebut, hingga akhirnya korban berani buka suara dan menceritakan semua penderitaannya kepada pamannya.

Menurut warga Way Jepara, Lampung Timur ini, korban tidak berani menceritakan, karena takut sang ayah naik pitam.

Baca Juga: Hotman Paris Didiagnosa Dokter Derita Penyakit Serius, Anak-anak Langsung Dikumpulkan untuk Pembagian Warisan Sebelum Dijemput Ajal

Bahkan, paman korban meminta Sugiyanto jangan memarahi anaknya setelah mendengar kenyataan pahit yang terlanjur terjadi pada putri sulungnya.

"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.

Setelah mendengar pengakuan dari Nf, akhirnya ayah korban langsung melaporkan ke pihak polisi.

"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab!" sesal Sugiyanto.

Sementara itu, fasilitator Kabupaten Layak Anak (KLA) Toni Fiser menyatakan perbuatan terduga pelaku inisial DA sangat mencoreng lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Karena jika benar terbukti DA melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, sebaiknya dihukum seberat mungkin.

Source : Tribunlampung.co.id

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest