Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Achmad Faisol Amir mengatakan pemburuan ini dalam rangka meminta seluruh pihak dalam pembuatan video itu meminta maaf.
Hal ini dikarenakan agar menjadi pembelajaran bagi warga untuk tidak sembarangannya berhenti di tengah Jembatan Suramadu.
"Dari rekaman CCTV di sekitar jembatan Suramadu, kami akan selidiki siapa yang membuat video dimaksud, dan meminta mereka minta maaf kepada masyarakat," kata Kompol Achmad Faisol Amir di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Jumat (3/7/2020).
Lebih lanjut, Kompol Achmad Faisol Amir menegaskan kepada masyarakat bahwa berhenti di tengah Jembatan Suramadu adalah pelanggaran lalu lintas.
Sebab di sepanjang jembatan telah ada rambu larangan untuk berhenti.
"Tapi memang masih banyak pengendara yang berhenti di tengah jembatan untuk berfoto dan merekam video," jelasnya.
Imbas dari kejadian ini, Polres Tanjung Perak Surabaya akan mengintensifkan patroli di tengah Jembatan Suramadu.
Hal itu dilakukan untuk memastikan tak ada pengendara yang berhenti di tengah jembatan.
(*)