Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menuturkan bahwa memang ada pergeseran kelas dari peserta BPJS Kesehatan selama Desember 2019 hingga Mei 2020.
Baca Juga: Siap Sambut Maut Peperangan Lawan Amerika, Militer China Miliki Kesiapsiagaan Tempur Tertinggi
"Memang ada pergeseran kelas. Ada yang naik kelas dan ada yang turun. Tentu kembali ke peserta untuk menyesuaikan dengan kemampuan membayar iurannya," kata Iqbal saat dihubungi Kontan.co.id pada Rabu (1/7).
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menuturkan mengenai tambahan anggaran untuk subsidi BPJS Kesehatan, penyesuaian implementasi akan ditampung dari anggaran kesehatan yang ada di 2020.
Perihal besarnya anggaran Askolani menyebut masih akan melihat implementasinya dahulu.
"Nanti kita lihat dulu persis implementasinya," kata Askolaniyang dikutip dariKontan.co.id. (*)