Follow Us

Sesumbar Tak Pandang Nikita Mirzani Sampai Raffi Ahmad , Prilly Latuconsina Patok Bayaran Rp 100 Juta Sekali Endore, Ini Alasannya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 24 Juni 2020 | 19:13
Sesumbar Tak Pandang Nikita Mirzani Sampai Raffi Ahmad , Prilly Latuconsina Patok Bayaran Rp 100 Juta Sekali Endore, Ini Alasannya!
ig @prillylatuconsina96

Sesumbar Tak Pandang Nikita Mirzani Sampai Raffi Ahmad , Prilly Latuconsina Patok Bayaran Rp 100 Juta Sekali Endore, Ini Alasannya!

Prilly menambahkan bahwa ia akan menerima produk yang mengendorsenya dengan tatif Rp. 100 juta jika imej nya baik dan cocok dengan dirinya.

"Karena imej barang tersebut akan nempel ke kita dan kita imejnya akan nempel ke barang itu. Jadi harus cari produk yang emang imejnya sama dengan kita," ucapnya.

Baca Juga: Meski Berikan Keturunan Untuk Ariel Noah, Sarah Amalia Ternyata Disebut Main Belakang Saat Masih Jadi Istri Vokalis Tampan Tersebut

Lantas, bagaimana kriteria produk untuk yang diterima bintang sinetron 'Ganteng Ganteng Serigala' itu dalam pekerjaannya sebagai endorsemen?

"Kriteriannya ya pokoknya have a good imej, barang terpercaya dan berkualitas. Kalau misal aku promosiin dan barangnya apaan sih ni dipromoin Prilly jelek. Kan kasihan," jelasnya.

Bintang film 'Danur' itu menegaskan pernah menolak endorse produk dikarenakan memang barangnya tidak cocok dan tak bisa digunakan olehnya.

Baca Juga: Perkara Rubah Nama Pulau Bikin Sensitif, China Disebut Berniat Kirim Serangan Besar-besaran ke Jepang Hingga Sepakat Bersekutu dengan Taiwan

"Banyak produk yang aku tolak selama ini. Ya produk yang gak cocok aja sama aku, kayak aku enggak bisa pakai produk itu di keseharian aku," jelasnya.

"Jadinya kalau aku promosiin keliatan boong, atau enggak cocok sama imej aku, atau permintaannya terlalu banyak. itu ada juga," tambahnya.

Baca Juga: Selangkah Lebih Maju dari Siti Nurbaya, Siswi SMK Ini Minggat dari Rumah Gegara Dijodohkan, Keluarga Kalang Kabut Hingga Minta Bantuan Polisi

Lebih lanjut, Prilly Latuconsina menegaskan kalau ia akan menerima produk endorse jika barang tersebut terdaftar di BPOM.

"Jadi aku gamau produk ilegal. Harus terdaftar di BPOM," ujar Prilly Latuconsina

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : TribunJakarta.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest