Menurut Cece Rukmana Ibrahim, pengadilan menerima berkas gugatan cerai dari Sherrin Tharia terhadap Zumi Zola.
"Penggugat cerai adalah Sherrin Tharia binti H Zulkifli Nurdin," kata Cece Rukmana Ibrahim ditemui di ruang kerjanya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).
Cece Rukmana Ibrahim mengatakan, Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai pada 26 Maret 2020.
Perkara tersebut dicatat nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS.
"Sidang perdana sudah digelar 17 Juni 2020," ucap Cece Rukmana Ibrahim melanjutkan, sidang gugatan cerai tersebut baru bisa digelar setelah masa new normal.
Warta Kota masih berusaha menghubungi pengacara Zumi Zola dan Sherrin Tharia terkait gugatan tersebut.
Saat ini Zumi Zola masih berada di penjara untuk menjalani hukumam atas kasus penerimaan gratifikasi.
Mantan Gubernur Jambi itu divonis enam tahun kurungan penjara atas kasus penerimaan gratifikasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 6 Desember 2018.
Sebelum tersandung kasus hukum, Zumi Zola menjalani kehidupan dengan bahagia bersama Sherrin Tharia yang dinikahinya sejak 2012.