Sosok.ID - Seorang oknum dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Aziz Syah, Aceh Timur, berinisial H dilaporkan ke polisi.
Dokter ini diduga telah melakukan pelecehan seksual pada seorang pasien di ruang pemeriksaan.
"Korban HJ (20) melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur pada Senin, 8 Juni lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Dia melapor dr H atas dugaan pelecehan seksual," kata Kasubbag Humas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Nawawi saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/6/2020).
Dalam laporan bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT itu dijelaskan peristiwa Pelecehan Seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur tanggal 2 Juni 2020.
Dugaan pelecehan seksual bermula saat korban dateng ke rumah sakit untuk operasi tumor payudara yang dialaminya, Selasa (2/6).
Waktu tiba di RSUD, kata Nawawi, korban diperiksa di Instalasi Gawat Darurat (IGD) oleh seorang perawat.
Baca Juga: Peduli Tubuhmu 8 Tanda Tubuh Kekurangan Yodium, Ada Benjolan di Leher!
Korban kemudian dibawa ke ruang rawat inap. Tak lama, HJ dibawa ke ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda.
Saat proses pemeriksaan hendak dimulai, alat yang digunakan H tak berfungsi.
Dokter H lalu meminta perawat keluar lokasi dan menutup tirai.
Saat itulah diduga terjadi pelecehan seksual. H diduga memasukkan jarinya ke organ intim pasien.
Polisi menyebut, H awalnya diduga membuka celana dan celana dalam yang dipakai pasien sampai sebatas lutut.
Dokter tersebut lalu diduga memasukan salah satu jarinya ke organ intim pasien.
Artikel ini telah tayang di Hai-Online.com dengan judul "Mahasiswi Asal Aceh Diminta Buka Celana untuk Pemeriksaan Kesehatan, Dokter Langsung Dipolisikan"
(