Follow Us

Semakin Nekat, Tiongkok Kembali Remehkan Negara-negara ASEAN di Laut China Selatan, Kapal Nelayan Vietnam Ditabrak dan Ditenggelamkan Serta Hasil Tangkapan Dirampas!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 15 Juni 2020 | 11:42
(gambar ilustrasi) Coast Guard China dengan nomor lambung CCG-5305 berkeliaran di ZEE Indonesia
@puspenerbal

(gambar ilustrasi) Coast Guard China dengan nomor lambung CCG-5305 berkeliaran di ZEE Indonesia

Sebelumnya, Reuters memberitakan, Mahkamah Agung Filipina memerintahkan pemerintah dan badan-badan keamanan pada hari Jumat untuk melindungi lingkungan di sejumlah wilayah yang dipersengketakan di Laut China Selatan.

Perintah ini merupakan tindak lanjut dari keluhan nelayan mengenai tidak adanya tindakan pemerintah terhadap kegiatan ilegal Tiongkok.

Baca Juga: Bangunkan Singa Tidur, Tiongkok Nekat Berulah di Kawasan Laut China Selatan Hingga Disebut Pengamat Bisa Pecah Perang Dengan Indonesia dan Malaysia

Melansir Reuters, Mahkamah Agung Filipina mengatakan telah mengeluarkan surat perintah yang menginstruksikan para kepala kementerian utama, penjaga pantai, angkatan laut dan polisi untuk menegakkan konvensi internasional dan hukum domestik untuk melindungi terumbu karang dan kehidupan laut di Zona Ekonomi Eksklusif (EEZ) 200 mil laut Filipina.

Perintah tersebut merupakan tantangan langka yang dilakukan oleh MA terhadap apa yang dikatakan oleh para kritikus sebagai kepasrahan diri Presiden Rodrigo Duterte pada ekspansionisme dan militerisasi China di Laut China Selatan, sebagai imbalan atas insentif ekonomi yang belum terjajdi.

Baca Juga: Waspada, Diam-diam Tiongkok dan Korea Utara Lakukan Rapat Rahasia di Tengah Pandemi, Bahas Laut China Selatan Hingga Konflik Dengan Amerika, Untuk Apa?

Pengadilan menanggapi sebuah petisi oleh komunitas nelayan dari dua provinsi yang menuduh bahwa pembangunan pulau oleh negara Tiongkok dan praktik penangkapan ikan China merupakan pelanggaran terhadap putusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Permanen, dalam kasus yang diajukan dan dimenangkan oleh Filipina.

Duterte telah dituduh menyia-nyiakan keuntungan dari keputusan penting itu dengan menyerah pada tuntutan strategis China, dengan harapan mendapatkan miliaran dollar pinjaman dan investasi.

Baca Juga: Mantan Komandan Tertinggi NATO Bongkar Alasan Tiongkok Anggap Laut China Selatan Sebagai Danau Pribadi Hingga Siap Perang Untuk Merebutnya: Selalu Bersulang Untuk Ini!

Perintah Jumat oleh Mahkamah Agung mencakup tiga wilayah yang disengketakan, Shoal Scarborough, Shoal Thomas Kedua yang diduduki Filipina, dan Karang Mischief, salah satu dari tiga karang yang telah dikonversi oleh Tiongkok menjadi pulau-pulau buatan yang dilengkapi dengan radar, bunker, dan rudal permukaan ke udara. (*)

Artikel ini pernah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Makin genting, dua kapal China serang kapal Vietnam di Laut China Selatan"

Source : Kontan.co.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest