Namun apalah daya, ucapan ulang tahun itu cuma tipuan semata.
Para pria yang mengganggu tidurnya ternyata adalah Tim Naga Polres Pangkalpinang.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Adi Putra, wilayahnya kemalingan kabel PLN.
Karena hari sudah larut dan para petugas mulai lelah, aparat memutuskan untuk melakukan aksinya pada pelaku.
"Malam itu ada dua kasus yang kami ungkap, pencurian kabel dan ranmor," ungkap Adi, Minggu (14/6/2020), dikutip dari Komaps.com.
Setelah berhasil menangkap pelaku curanmor, polisi mendatangi pria berinisial A alias AS itu.
"Lumayan lelah juga anggota sehingga waktu yang terakhir ini nyanyilah sama-sama buat penutup," lanjutnya.
Tersangka A sendiri merupakan warga Lampung, yang mencuri kabel PLN senilai Rp 336 juta.
Pencurian yang merugikan itu dilakukannya bersama komplotan di 21 TKP.