RN terlebih dahulu memperhatikan di mana korban menyimpan uang dan barang berharganya.
Saat penjual lengah karena ramainya pembeli, RN lantas melancarkan aksinya.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Herry menjelaskan bahwa RN melancarkan aksinya pada Rabu (10/6/2020) pagi.
Kala itu RN mencoba mengambil tas pembeli, namun korban berhasil menangkap RN.
“Pelaku ini mencoba mengambil tas milik seorang pedagang di Pasar Puring, dan hal tersebut di ketahui korbannya," ungkap AKP Herry di Kapolsek saat ditemui di Mapolsek Pontianak Utara, Rabu (10/6/2020).
"Kemudian korban ini menangkap pelaku bersama barang bukti tas yang berisi sejumlah uang milik korban dengan nilai belasan juta," imbuhnya.
AKP Herry menjelaskan warga hampir menghakiminya lantaran kejadian kehilangan bukan pertama kali terjadi.
Sebelumnya, aksi pencurian RN bahkan ketahuan lewat CCTV.
AKP Herry mengungkapkan, RN biasanya mendapatkan uang jutaan rupiah dari hasil mencurinya.