Perancis dilindungi UU ketenagakerjaan yang ketat, di mana mereka tidak boleh diberhentikan ketika peran mereka tergantikan teknologi.
Namun, terdapat praktik di mana si karyawan mendapatkan sedikit sekali tugas dengan harapan mereka tidak betah dan mengundurkan diri.
Lantaran depresi berat yang ia alami itupun Frederic mengaku dirinya mendapatkan serangan penyakit epilepsi saat berkendara.
Sebagai dampaknya, dia memutuskan menghentikan pekerjaannya selama tujuh bulan, sebelum diberhentikan pada September 2014 "karena tidak hadir dalam waktu lama".
Frederic pun merasa tak terima kondisi yang ia alami tersebut, ia pun mengajukan gugatan untuk mendapatkan ganti rugi gajinya.
Bila dikonversikan ke rupiah, ganti rugi gaji yang diajukan Frederic mencapai Rp 803 juta.
Yang lebih tak bisa diterimanya adalah saat perusahaan tak menyadari bahwa pegawainya menderita karena tugas mereka yang membosankan tersebut.
Kondisi yang dialami oleh Frederic Desnard ini termasuk langka lantaran biasanya pekerja atau pegawai suatu perusahaan menderita apa yang disebut 'burn-out'.
Istilah itu digunakan untuk kondisi dimana individu menderita kelelahan mental dan fisik karena tekanan kerja.