Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Wah! Syarat Kawin dengan Prajurit Ribet Sekali, Calon Istri sampai Dicokok Pertanyaan Begini, Cuma yang Ting Ting Boleh Nikahi TNI?

Rifka Amalia - Kamis, 11 Juni 2020 | 15:35
Ilustrasi - Prajurit TNI
Dispen Kormar

Ilustrasi - Prajurit TNI

Baca Juga: Berawal dari Laporan Warga yang Curiga karena Sering Cium Bau Busuk, Rumah Pedagang Sate Digerebek Polisi, Terungkap Asal-usul Aroma Tak Sedap di Kediamannya

12. Ijazah pendidikan terakhir calon istri.

13. Akte kelahiran calon suami dan calon istri.

14. Foto copy KTP calon istri dan kedua orang tua calon istri.

15. Pas foto gandeng 6×9 menggunakan pakaian PDH dan Persit tanpa lencana berlatar biru sebanyak 12 lembar.

16. Pas foto calon istri 4×6 menggunakan pakaian Persit sebanyak 5 lembar.

Baca Juga: Berjam-jam Nunggu di KUA dengan Perut Membuncit Hamil, Wanita Ini Syok Mempelai Pria Tak Datang Ijab Qobul, Pilih Lapor Polisi untuk Ciduk Calon Suami

Menurut pengalaman pribadi seorang reporter TribunStyle.com yang juga merupakan anggota Persit KCK, saat dokumen syarat pernikahan lengkap, baru menghadap ke kesatuan bersama calon suami.

Kemudian, harus menjalankan serangkaian tes tertentu, di antaranya:

1. Pemeriksaan Litsus (Penelitian Khusus)

Pada tahap ini calon istri juga diuji soal pengetahuan di bidang pendidikan dan kewarganegaraan.

Begitu juga soal pandangannya mengenai organisasi terlarang di NKRI, seperti PKI.

Source :GridHot.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

x