Follow Us

Wah! Syarat Kawin dengan Prajurit Ribet Sekali, Calon Istri sampai Dicokok Pertanyaan Begini, Cuma yang Ting Ting Boleh Nikahi TNI?

Rifka Amalia - Kamis, 11 Juni 2020 | 15:35
Ilustrasi - Prajurit TNI
Dispen Kormar

Ilustrasi - Prajurit TNI

Militer memiliki aturan ketat kedinasan, begitu juga sampai ketentuan menikah.

Calon istri prajurit TNI harus melengkapi berbagai syarat yang ditetapkan institusi terkait.

Bella Saphira dan suami
dok. instagram/bellasaphiraofficial

Bella Saphira dan suami

Baca Juga: Nyawa Korban Rasisme Ditukar Duit Rp 10 Miliar, Perwira Polisi 'Pembunuh' George Floyd Melenggang Bebas dari Penjara Saat Para Pendemo Bahkan Harus Kehilangan Mata

Satu di antaranya adalah tes keperawanan.

Nantinya istri-istri prajurit militer ini akan tergabung pada sebuah organisasi yang bernama Persit Kartika Chandra Kirana untuk TNI AD, Pia Ardhya Garini (TNI AU), dan Jalasenastri (TNI AL).

Organisasi tersebut guna menghidupkan silaturahmi antaristri anggota TNI dan pendampingan terhadap kinerja suami.

Sebelum menghadap ke kesatuan, sang calon istri harus melengkapi berbagai dokumen yang cukup rumit.

Baca Juga: Terungkap Alasan Kenapa Amerika dan Sekutu Harus Segera Melenyapkan China Jika Tak Mau Sang Naga Semakin Besar

Berikut adalah syarat–syarat pernikahan dengan anggota TNI sebelum menemui pejabat di kesatuan calon suami.

1. Surat permohonan izin nikah, surat ini diurus calon suami sebagai anggota TNI yang ditanda tangani oleh komandan kompi. Surat–surat ini sebanyak sepuluh lembar.

2. Surat kesanggupan calon istri yang ditandatangani bermaterai 6000 oleh calon istri yang diketahui oleh aparat desa setempat.

Source : GridHot.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest