Demi memuaskan hasratnya, Bao Qiong Qiong pun rela makan uang haram.
Melansir dariChina Press danThe Star , Bao Qiong Qiong dilaporkan terbukti menerima suap dalam bentuk uang tunai sejumlah 3 juta yuan.
Jumlah ini bila dikonversikan ke dalam mata uang Indonesia setara dengan Rp 5,9 miliar.
Tak hanya menerima suap, Bao Qiong Qiong juga mendapatkan amplop panas tambahan sebesar 400 yuan atau Rp 790 juta.
Jika ditotal, demi memuaskan hasratnya hidup mewah, Bao Qiong Qiong rela menerima suap sebesar Rp 6,69 miliar.
Seolah tak bersalah, saat ditangkap Bao Qiong Qiong baru saja membeli kalung berlian dengan liontin permata seharga 70 ribu yuan atau setara dengan Rp 139 juta.
Atas kejahatan yang telah ia perbuat, Bao Qiong Qiong pun dijebloskan ke penjara oleh pengadilan hukum.
Saat menjalani hukuman di penjara pun Bao Qiong Qiong bersikap seolah-olah tidak bersalah.
Bukannya merenungkan kesalahan yang telah ia buat, Bao Qiong Qiong justru memprotes keras keberadaannya di penjara.