Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jatuh Tertimpa Tangga, Pasangan ASN yang Ditemukan Tanpa Celana dan Berbusa di Dalam Mobil, Terancam Dipecat, Ini Penjelasannya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 07 Juni 2020 | 19:13
Jatuh Tertimpa Tangga, Pasangan ASN yang Ditemukan Tanpa Celana dan Berbusa di Dalam Mobil, Terancam Dipecat, Ini Penjelasannya!
(Istimewa) via Tribun Medan

Jatuh Tertimpa Tangga, Pasangan ASN yang Ditemukan Tanpa Celana dan Berbusa di Dalam Mobil, Terancam Dipecat, Ini Penjelasannya!

Namun malang tak bisa dihindari, setelah pingsan di dalam mobil dan kepergok berbuat mesum, kini konsekuensi lain pun berada di hadapan pasangan selingkuhan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan mengungkapkan bahwa pihaknya merasa dibuat malu oleh ulah dua anak buahnya tersebut.

Ulah yang tak patut dicontoh itupun seperti mencoreng nama institusi tempat mereka bekerja.

Baca Juga: Tagihan Listrik Melonjak Drastis Selama WFH, PLN Beri Relaksasi 1,93 Juta Pelanggan Golongan Tertentu untuk Mencicil

Keduanya kini pun terancam dicopot dari jabatan sebagai pegawai negeri sipil.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," ujar Sofyan dikutip dari Tribun Medan, Jumat (5/6/2020).

Kejadian perbuatan mesum itu diketahui oleh warga setempat di pinggir jalan kawasan jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada hari Kamis (4/6/2020) pukul 23.00 WIB.

Dirinya pun mengaku bahwa akan memberikan sanksi pada kedua anak buahnya itu lantaran perbuatan mereka.

Baca Juga: Ditegur agar Menjauh dari Ilmu Setan, Tobat, dan Belajar Ngaji, Mbah Mijan malah Sebut Dukun sebagai Umat Tuhan Paling Taat

Pasangan mesum yang ditemukan warga di dalam mobil dirawat di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Asahan, Jumat (5/6/2020)
(Istimewa (Tribun Medan))

Pasangan mesum yang ditemukan warga di dalam mobil dirawat di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Asahan, Jumat (5/6/2020)

Ia menambahkan, pemberian sanksi bagi keduanya bisa berupa pencopotan jabatan.

"Kejadiannya di luar jam kerja, tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegas Sofyan.

Source :Kompas.comTribun-Medan.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x