Berdasarkan informasi, Z adalah Korwil Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Panca Rawang Arga.
Sedangkan H menjabat sebagai bendahara di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Meranti.
Keduanya diduga adalah pasangan selingkuh lantaran telah tercatat memiliki pasangan masing-masing.
Akibat ulah keduanya, Kepala Dinas Pendidikan (Kasdisdik) Kabupaten Asahan, Sofyan mengaku malu dengan kejadian ini.
"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi.
Seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, tauladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan, Jumat (5/6/2020).
Ia pun berjanji akan menindak tegas perilaku kedua bawahannya itu dan melaporkannya ke Bupati Asahan.
Kedua oknum ASN yang terpergok berbuat mesum itu pun terancam copot jabatan.
"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegas Sofyan.
Melansir Tribunnews, secara terpisah dokter RSUD H Abdul Manan Simatupang, dr Faizal Muslim mengungkap kondisi kedua oknum ASN tersebut.