UAS bingung, tidak mengerti alasan ia diperlakukan demikian.
Sebab menurutnya, dia bahkan tidak melakukan sebuah tindak kejahatan apapun.
"Saya bukan penjahat, saya bukan melakukan perlawanan mengangkat senjata," ujar Ustaz Abdul Somad.
Berdialog dengan Refly, UAS pun menanyakan klaim perbuatan buruk yang diperolehnya.
"Jadi kalau menurut hukum tata negara itu yang saya dapat apa unsurnya Bang Refly?" tanyanya.
Refly Harun mengatakan, UAS menerima perlakuan diskriminatif yang haknya seolah dibatasi.
"Jadi tidak equality before the law, kan setiap warga negara bersama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan."
"Jadi no matter Anda dukung 01, 02, perlakuan harus sama," tandasnya. (*)