Namun sang ayah tak percaya dan meminta bukti.
"Korban ditanya oleh pelaku, kamu perawan tidak. Lalu dijawab korban masih, pelaku lalu minta dibuktikan dengan bersetubuh,"kata Rahmad dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/6).
Mendengar permintaan itu korban langsung menolak.
Namun oleh pelaku, korban kemudian diancam dan dipaksa melakukannya.
“Korban sempat menolak permintaan pelaku. Namun, RD tetap memaksanya untuk melakukan perbuataan itu." jelas Rahmad.
Parahnya, polisi menemukan bahwa perbuatan keji itu tidak berhenti dilakukan pelaku setelah kejadian.
RD yang merasa aksinya aman dan tidak ketahuan, kemudian kembali mengulangi menyetubuhi anak gadisnya.
Akibatnya korban saat ini hamil dengan usia kandungan 1 bulan.
Bangkai yang dilakukan pelaku terendus kala sang ibu menyadari ada yang tidak beres dengan gelagat anaknya.