Gayung bersambut, pinangan Aman itu diterima oleh keluarga Sartika dengan permintaan uang panai sebesar Rp 20 juta.
“Yah yang namanya kalau sudah cinta. Saya beranikan diri meminta ibu tiri saya pergi bertanya-tanya. Apakah memang dia dan keluarganya ini mau menerima saya karena kan saya ini statusnya sudah duda. Ternyata diminta untuk datang melamar,” lanjutnya.
Setelah banyak pertimbangan dari kedua belah keluarga, akhirnya uang panai itupun disepakai menjadi sebesar Rp 15 juta dan mahar empang seluas 20 are.
“Ia awalnya minta panai itu Rp 20 juta, tapi karena sanggupnya Rp 15 juta, yah kita terima. Yang beginikan tidak harus dipersulit,” kata orangtua Sartika, Dahlia.
Mertua mempelai pria, Dahlia pun tidak mempersoalkan status menantunya yang telah mendudua dan berusia 60 tahun tersebut.
“Yah tidak masalah soal itu (status). Kakanya Sartika juga kan menikah sama orang yang umurnya juga jauh.
Meski dinikahi oleh pria yang berselisih umur 39 tahun dengannya, Sartika pun mengaku ikhlas.
Kini anak kedua dari 10 bersaudara itu rencananya akan dibawa oleh suaminya untuk tinggal di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros dan bekerja sebagai petani empang. (*)