Keduanya juga sudah dikarantina oleh Gugus Tugas Covid-19 Bali.
Mereka akan dikarantina sembari menunggu hasil tes swab-nya keluar.
Baca Juga: Indonesia Tunjukkan Gejala Positif Corona yang Aneh, Ilmuwan Dunia sampai Heran
Melansir dari Kompas.com, hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (4/6/2020).
Ia mengatakan pasutri itu ditemukan di kediamannya.
Kepada polisi, keduanya mengaku panik dan ketakutan usai mengetahui hasil rapid test sang istri reaktif Covid-19.
Sebab, mereka tak mengalami gejala sakit sebelum melakukan tes.
"Sudah ditemukan dan dibawa ke tempat karantina. Hanya kepanikan saja," ujarnya, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Diketahui sepasang suami istri itu melakukan rapid test untuk keperluan perjalanan.
Sebab, aturan mengharuskan warga yang hendak keluar dari Bali melalui pelabuhan wajib untuk memiliki surat rapid test dengan hasil non reaktif.
(*)