Sosok.ID - Sepasang suami istri nekat kabur setelah hasil rapid test menyatakan salah satunya reaktif Covid-19.
Pasutri asal Lampung itu kabur usai mengetahui hasil rapid test yang di lakukan di RS PTN Universitas Udayana Bali.
Melansir dari Tribun Bali, insiden ini dibenarkan oleh Direktur Utama RS PTN Udayana, Dewa Putu Gede Purwa Samatra, Rabu (3/6/2020).
“Iya benar. Yang bersangkutan minta periksa dan minta rapid suaminya hasilnya non reaktif, istrinya reaktif," ujarnya, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Bali.
Rupanya pasutri itu kabur tanpa sepengetahuan petugas medis setelah menolak untuk dirawat inap.
"Suaminya tidak terima dan mengajak istri pulang dan tidak bisa dikontak lagi,” terangnya.
Karena melarikan diri, pihaknya kemudian melaporkan insiden yang terjadi pada Senin 1 Juni sekitar pukul 12.30 WITA itu kepada polisi.
Laporan soal kejadian tersebut pun dibenarkan oleh Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai.
"Iya benar ada. Dilaporkan di Polresta Denpasar,” jawabnya, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Bali.
Kini, sepasang suami istri itu telah diketahui keberadaannya pada Rabu (3/6/2020).