Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah hingga April 2020 mencapai Rp 5.172,48 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, total utang tersebut meningkat Rp 644,03 triliun atau 14,22 persen.
Total utang tersebut setara dengan 31,78 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih dalam batas aman dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 yang menetapkan batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen dari PDB.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul"Luhut Tantang Pengkritik Utang Negara Tatap Muka",
(Ade Miranti Karunia)