Laporan tersebut tercatat dengan nomor TBL/835/V/2020/Sumsel/Resta Plg/Sek.Skrm.
"Kita masih selidiki untuk kasus ini," kata Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto.
Mengaku sering dianiaya
GS menceritakan, kekerasan yang dialaminya terjadi bukanlah yang pertama kali.
Dia telah menikah selama tujuh tahun dengan MN dan dikarunia seorang anak.
Namun, dirinya justru sering mendapat perlakuan kasar tanpa sebab yang jelas.
"Suami saya berprofesi sebagai notaris, dulu saya juga bekerja di salah satu bank.
Tapi disuruh berhenti sama suami, setelah itu saya sering disiksa tanpa alasan jelas," jelas korban.
Kabur ke rumah orangtua
Setelah dirinya dipukuli gara-gara memergoki MN, GS memilih kabur ke rumah orangtuanya dan melapor ke polisi.