Atas nama hukum, polisi dikatakan Heri dapat menindak atas dugaan tindak pidana hukum.
Terlebih selain membuat kerusuhan dan menantang duel, oknum itu juga memberi ancaman pembunuhan.
"Bahkan dalam kejadian itu juga ada ancaman membunuh. Dia menantang duel Satpol PP," ujar Heri.
Peristiwa itu juga dibenarkan oleh Kabag Humas, Protokol dan Kerja Sama Antar Kepala Dinas Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro.
Kendati demikian, hingga artikel ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Galih.
(*)