Sosok.ID - Warga Hong Kong mendadak panik bukan main karena China bakal bercokol ke di wilayahnya.
Lantas banyak warga Hong Kong berpikir untuk Eksodus saja dari wilayah itu karena mereka merasa Hong Kong bisa merdeka dari China.
Terlebih ekonomi Hong Kong mampu menopang mereka sebagai negara mandiri tanpa harus bergantung pada Beijing.
Setelah disetujui oleh Kongres Rakyat Nasional China (NPC), Undang-undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong akan mulai berlaku pada awal tahun depan.
Langkah ini dinilai telah membuat semakin banyak orang memilih untuk meninggalkan wilayah bekas jajahan Inggris itu.
Meskipun telah menikmati status otonomi sejak serah terima tahun 1997, kota yang menjadi rumah bagi sekitar 7,5 juta orang ini melihat adanya kemunduran dalam menikmati kebebasan dan demokrasi pada beberapa tahun terakhir.
Anggota gerakan protes pendukung demokrasi Hong Kong khawatir undang-undang baru itu akan semakin mengukuhkan cengkeraman Beijing.
Banyak warga kota yang selama ini menjadi pusat keuangan Asia pun khawatir akan masa depan bagi mereka dan keluarga.
Pada kuartal kedua tahun 2019 saja telah tercatat sedikitnya 50.000 orang beremigrasi. Sementara di bulan Desember 2019, terdapat 20.000 orang melamar untuk mendapatkan semacam surat keterangan kelakuan baik ke kepolisian Hong Kong.
Surat ini adalah dokumen wajib bagi siapa pun yang ingin beremigrasi. Ini adalah peningkatan sebesar 60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.