3. Reaksi Kapolda Sulsel
Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan kejadian tersebut.
"Jadi saya dengan pak dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar jenderal bintang dua ini.
Sementara pelaku penembakan Bripka Her, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).
Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda sambil dilakukan proses penahanan.
"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," ujarnya.
Oknum anggota kepolisian akan dikenakan dua sanksi yaitu, tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.
4. Dandim dan Polres Koordinasi
Terungkap kronologi polisi tembak Anggota TNI dan Istrinya di kediamannya di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (15/5/2020) malam.